JAKARTA - Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) perempuan di Indonesia terus meningkat. Berdasar catatan tahunan Komnas Perempuan (KP), angka kasus HAM pada 2011 hingga sekarang terdata 195 kasus. Angka ini meningkat dibanding 2010 lalu yang tercatat 105 kasus. Namun naiknya kasus HAM ini dinilai belum merepresentasikan jumlah kasus-kasus yang ada.
"Data catatan tahunan 2012, yang merekam kasus HAM 2011 itu memang naik dari 105 menjadi 195 kasus. Tetapi yang harus dilihat bahwa data-data kenaikan ini yang sampai kepada Komnas Perempuan adalah data nasional dari tinjauan pendampingan kawan-kawan di berbagai wilayah baik dari NGO, lembaga negara, kepolisian/aparat hukum. Ini tidak merepresentasi kasus yang ada," Kata Ketua Komas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.
HAl ini disampaikan Yuniyanti dalam jumpa pers setelah konsultasi nasional Meneguhkan Komitmen Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Bagi Perempuan di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Menurut dia, data yang ada saat ini hanyalah data dari kasus yang dilaporkan dan yang ditangani. Dia menilai kasus HAM perempuan seperti fenomena gunung es.
"Kasus HAM perempuan seperti gunung es. Bisa jadi yang terlaporkan hanya di ujungnya saja yang terlihat, tetapi yang tidak melapor bisa jadi yang lebih banyak," sambung Yuniyanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar